Jakarta (ANTARA) - Penanganan kasus produksi dan distribusi film porno yang sempat menggeerkan ibu kota berlanjut dan sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan.
Berkas lima tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan telah lengkap atau P21 dan Kepolisian sudah melimpahkan barang bukti beserta tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Lima tersangka yang dimaksud, yakni berinisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara (sound enginering) dan SE sebagai sekretaris sekaligus "talent".
“Berkas perkara a quo sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ade Safri menjelaskan bahwa telah dilakukan pelimpahan tahap II, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB, keempat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu tersangka perempuan dikirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," kata Ade Safri.
Berita Terkait
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Ini penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 11:54 Wib
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama
Rabu, 27 Maret 2024 10:45 Wib
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi
Senin, 4 Maret 2024 15:04 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh pelaku penembakan Andika
Kamis, 29 Februari 2024 12:21 Wib