Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi sebut pengacara jadi tersangka pemalsuan pelat dinas DPR

Jumat, 31 Mei 2024 19:59 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa satu dari enam tersangka kasus pemalsuan pelat dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI adalah seorang oknum pengacara.
 
"Oknum ya, pekerjaannya memang itu (pengacara), inisialnya HI, masih dikembangkan terus proses pemalsuan menggunakan pelat DPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
 
Ketika dikonfirmasi alasan tersangka menggunakan pelat palsu dinas DPR, Ade Ary menjelaskan untuk pribadi. "Informasi dari penyidik, untuk digunakan kepentingan pribadi, " katanya.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026