Polisi jemput paksa pengendara mobil pelat palsu di jalan tol

id Polda Metro Jaya,Ditlantas,Gakkum Polda Metro Jaya

Polisi jemput paksa pengendara mobil pelat palsu di jalan tol

Pemilik Pajero Sport, Andi (kiri) dan pengendaranya yaitu Jon Heri saat dijemput oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Jumat, (31/5/2024). ANTARA/Instagram/@tmcpoldametro/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada Selasa (28/5) telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya berdasarkan unggahan video dari akun resmi instagram @tmcpoldametro, dalam video tersebut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44) dan pengendaranya yaitu Jon Heri (43).
"Bahwa di samping kiri saya ini adalah pengemudi mobil Pajero yang pada saat itu menggunakan plat B 11 VAN, yang mem-posting kegiatan pada saat kita mau memberhentikan kendaraan tersebut karena menggunakan TNKB yang tidak sesuai, " kata Agung dalam video tersebut.
Sementara itu pemilik mobil Andi dan pengemudinya Jon Heri meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

mobil"Dengan ini saya menyatakan permintaan maaf atas nopol yang tidak sesuai kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi, " kata Andi.