"Ya, mungkin tujuannya itu karena saya juga dari kecil emang cita-cita pingin punya mobil seperti itu, nomor polisi seperti itu. Tidak ada maksud lain ya, " sambungnya.
Selain itu pemilik akun Tiktok @walangsungsang317, Supendi yang juga perekam dan pengunggah video hoaks tersebut menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya usai dilakukan pencarian.
"Saya adalah Supendi pemilik akun TikTok walangsungsang yang telah mem-posting video petugas kepolisian yang sedang memberhentikan mobil Pajero hitam B 11 VAN, Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi Kepolisian, " katanya.
Supendi juga menjelaskan video tersebut diunggah tanpa adanya unsur kesengajaan untuk memviralkan video tersebut dan minimnya pengetahuan.
Dalam unggahan akun @tmcpoldametro juga menjelaskan meski telah melakukan permintaan maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE. Saat ini Supendi telah diserahkan Ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pengemudimobil Mitsubishi Pajero yang diketahui menggunakan pelat palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi.
Polisi jemput paksa pengendara mobil pelat palsu di jalan tol
"Sudah (identitas pengemudi), ada alamatnya, " kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi, Rabu (29/5).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengendara mobil pelat palsu di jalan tol dijemput paksa