Kemenkumham Sumsel musnahkan ribuan arsip keimigrasian dan fidusia

id Kemenkumham Sumsel, musnahkan arsip, arsip, arsip keimigrasian, fidusia, jaminan fidus, implementasi, arsip digital

Kemenkumham Sumsel musnahkan ribuan arsip  keimigrasian dan fidusia

Pemusnahan arsip keimigrasian dan fidusia di halaman Kantor Imigrasi Palembang, Senin (20/11/2023). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Dia menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mendigitalisasi arsip secara berkala, sehingga arsip pada periode tertentu yang telah lampau jadwal retensi arsipnya, secara resmi dimusnahkan berdasarkan surat Persetujuan Pemusnahan Arsip (PPA) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pemusnahan arsip tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan informasi dari arsip-arsip tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Rahmi.

Sementara Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Setjen Kemenkumham Dedi Syahputra menambahkan, pemusnahan arsip merupakan atensi Menteri Hukum dan HAM dengan tujuan untuk meningkatkan nilai pengawasan kearsipan sampai pada unit kerja di wilayah.

"Kemenkumham saat ini telah mendapatkan hasil penilaian tersebut dari ANRI dengan nilai 85 atau kategori memuaskan," ujar Dedi.