
Kemenkumham Sumsel musnahkan ribuan arsip keimigrasian dan fidusia
Senin, 20 November 2023 20:31 WIB

Pemusnahan arsip dalam rangka implementasi arsip digital dengan cara dibakar dilakukan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Senin, dipimpin Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti.
Pemusnahan arsip tersebut disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan.
Kemudian empat orang perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dua orang dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, satu orang dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan dua orang dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah, Rahmi menyebut berkas dokumen yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu yakni arsip jaminan fidusia 54.392 berkas dan arsip keimigrasian dokumen perjalanan Republik Indonesia mencapai 109.600 berkas.
“Pengelolaan arsip merupakan salah satu bagian mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance) yaitu paperless, meski dalam pelayanan masih membutuhkan dokumen fisik sebagai dokumen negara yang tidak terpisahkan dari sistem administrasi pemerintah,” ujarnya.
Pewarta: Yudi Abdullah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
