Petugas Lapas gagalkan penyeludupan sabu dalam cumi
Atas penemuan tersebut, langsung melaporkannya kepada Kepala Lapas(Kalapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati.
Sementara itu, Kalapas LPP Prihartati tekankan pentingnya seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Ini salah bentuk pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3+1 kunci Pemasyarakatan, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," tegasnya.
Selanjutnya, Kalapas langsung menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Atas penemuan sabu tersebut, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang mengingatkan seluruh petugas untuk tetap waspada dan jangan sampai lengah sedikitpun.
"Semoga penemuan ini menjadi pembelajaran untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku," harapnya.