Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan

id Kota Tangerang Selatan ,Polres Tangerang Selatan,Praktik dukun

Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan

Suasana rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah senjata api hingga granat dari rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, pada Minggu (3/3).

Kasie Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Wendi Afrianto di Tangerang, Senin, mengatakan dari penyitaan dua pucuk senjata api dan granat itu, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial H, selaku merupakan pemilik rumah tempat praktik perdukunan tersebut.

"Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun. Dengan informasi rumah terduga dukun digerebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," katanya.