Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan

Senin, 4 Maret 2024 16:44 WIB
Image Print
Suasana rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah senjata api hingga granat dari rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, pada Minggu (3/3).

Kasie Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Wendi Afrianto di Tangerang, Senin, mengatakan dari penyitaan dua pucuk senjata api dan granat itu, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial H, selaku merupakan pemilik rumah tempat praktik perdukunan tersebut.

"Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun. Dengan informasi rumah terduga dukun digerebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," katanya.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026