Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah senjata api hingga granat dari rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, pada Minggu (3/3).
Kasie Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Wendi Afrianto di Tangerang, Senin, mengatakan dari penyitaan dua pucuk senjata api dan granat itu, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial H, selaku merupakan pemilik rumah tempat praktik perdukunan tersebut.
"Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun. Dengan informasi rumah terduga dukun digerebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," katanya.