Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah senjata api hingga granat dari rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, pada Minggu (3/3).
Kasie Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Wendi Afrianto di Tangerang, Senin, mengatakan dari penyitaan dua pucuk senjata api dan granat itu, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial H, selaku merupakan pemilik rumah tempat praktik perdukunan tersebut.
"Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun. Dengan informasi rumah terduga dukun digerebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," katanya.
Berita Terkait
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
Balita perempuan hanyut saat ikut ayahnya mancing di sungai
Senin, 18 Maret 2024 0:30 Wib
Persita tekuk Arema 4-3, Divaldo: ini kemenangan yang istimewa
Kamis, 14 Maret 2024 14:34 Wib
Senjata api warisan bikin pemilik tempat perdukunan jadi tersangka
Kamis, 7 Maret 2024 2:05 Wib
Polisi ungkap tradisi dan pengungkapan geng jadi motif perundungan
Jumat, 1 Maret 2024 14:21 Wib
Menu berbuka puasa Ramadhan ala The Springs Club Tangerang
Jumat, 23 Februari 2024 13:18 Wib
Dokter: Gejala awal polio mirip infeksi saluran pernapasan
Selasa, 23 Januari 2024 11:07 Wib
Balita meninggal setelah digigit ular
Senin, 22 Januari 2024 16:23 Wib