Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan

id Kota Tangerang Selatan ,Polres Tangerang Selatan,Praktik dukun

Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan

Suasana rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, mengamankan sejumlah senjata api hingga granat dari rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, pada Minggu (3/3).

Kasie Humas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Wendi Afrianto di Tangerang, Senin, mengatakan dari penyitaan dua pucuk senjata api dan granat itu, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial H, selaku merupakan pemilik rumah tempat praktik perdukunan tersebut.

"Ya, ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun. Dengan informasi rumah terduga dukun digerebek oleh warga, lalu piket Polsek Ciputat Timur dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP," katanya.Dari tempat kejadian, polisi telah melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis revolver, defender, satu granat jenis nanas, serta beberapa butir peluru.

"Ditemukan juga dua buah magazin, dua dus peluru kaliber 7 milimeter/isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 milimeter/isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 milimeter isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 milimeter isi 18 butir, satu sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau," terangnya.

Wendi menambahkan petugas di lapangan juga menemukan satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui, satu buah peluru kecil kaliber, namun tidak diketahui.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini tim kepolisian dari Gegana Satuan Brimob masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal mula kepemilikan senjata api dan granat tersebut.Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku berinisial H sebagai pemilik rumah tempat praktik perdukunan itu.

"Untuk pasal belum valid, apakah kena UU Darurat atau bukan. Sekarang masih tahapan penyelidikan," kata Wendi.

Sebelumnya, sejumlah warga di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, dihebohkan dengan penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan.

Aksi penggerebekan dan penggeledahan rumah diduga sebagai tempat praktik perdukunan itu diketahui oleh sejumlah warga setempat sekitar pukul 11.30 WIB pada Minggu (3/3).

"Ya, betul. Kemarin warga ramai-ramai menggeledah rumah milik bapak H, infonya ada praktik santet," ucap Surya (54), seorang warga Sawah Lama di Tangerang, Senin.

Ia menerangkan insiden penggerebekan yang dilakukan oleh warga itu bermula dari adanya informasi mengenai praktik dukun. Kemudian rumah itu didatangi sejumlah warga untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

"Banyak warga yang penasaran makanya pada datang ke rumah pelaku untuk melihat benar apa tidaknya," katanya.

Namun, dalam hal ini, Surya tidak menerangkan lebih lanjut perihal kronologi penggerebekan rumah diduga sebagai tempat praktik perdukunan tersebut.

"Ada polisi juga datang ke sini dan langsung mengamankan lokasi dari serbuan warga," tuturnya.