Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan

id Kota Tangerang Selatan ,Polres Tangerang Selatan,Praktik dukun

Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan

Suasana rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku berinisial H sebagai pemilik rumah tempat praktik perdukunan itu.

"Untuk pasal belum valid, apakah kena UU Darurat atau bukan. Sekarang masih tahapan penyelidikan," kata Wendi.

Sebelumnya, sejumlah warga di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, dihebohkan dengan penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan.

Aksi penggerebekan dan penggeledahan rumah diduga sebagai tempat praktik perdukunan itu diketahui oleh sejumlah warga setempat sekitar pukul 11.30 WIB pada Minggu (3/3).

"Ya, betul. Kemarin warga ramai-ramai menggeledah rumah milik bapak H, infonya ada praktik santet," ucap Surya (54), seorang warga Sawah Lama di Tangerang, Senin.

Ia menerangkan insiden penggerebekan yang dilakukan oleh warga itu bermula dari adanya informasi mengenai praktik dukun. Kemudian rumah itu didatangi sejumlah warga untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

"Banyak warga yang penasaran makanya pada datang ke rumah pelaku untuk melihat benar apa tidaknya," katanya.

Namun, dalam hal ini, Surya tidak menerangkan lebih lanjut perihal kronologi penggerebekan rumah diduga sebagai tempat praktik perdukunan tersebut.

"Ada polisi juga datang ke sini dan langsung mengamankan lokasi dari serbuan warga," tuturnya.