Polisi tetapkan 11 tersangka kasus penembakan di Bekasi

id John Kei,Nus Kei

Polisi tetapkan 11 tersangka kasus penembakan di Bekasi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (baju batik) saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Hengki menambahkan pihak berencana pada pukul 16.00 WIB Senin ini akan merilis kasus tersebut ke publik.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Tim gabungan telah mengamankan empat orang," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/11).

Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
 
"Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan," katanya.
Menurut Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, GR dari kelompok Nus Kei yang ditembak lantaran ada informasi kelompok tersebut hendak menyerang kelompok John Kei.

"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini karena mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," katanya.