Menkopolhukam: Impor emas Rp189 triliun libatkan seorang inisial SB

id mahfud md,menkopolhukam,transaksi 189 triliun,impor emas,transaksi 349 triliun,berita sumsel, berita palembang

Menkopolhukam: Impor emas Rp189 triliun libatkan seorang inisial SB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan laporan Satgas TPPU, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/11/2023). (ANTARA/Rina Nur Anggraini.)

Penyidik Ditjen Bea dan Cukai, kata Mahfud, telah memperoleh bukti bahwa terdapat tindak pidana kepabeanan dalam surat yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun.

"Penyidik Ditjen Bea dan Cukai telah menerbitkan surat perintah penyidikan nomor 7 tanggal 19 Oktober 2023 dengan dugaan pelanggaran UU Kepabeanan dan UU TPPU, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SDPD) kepada bidang pidana khusus Kejaksaan Agung," kata Menkopolhukam Mahfud Md.

Dalam berbisnis, kata Mahfud, seseorang berinisial SB tersebut memanfaatkan para karyawannya untuk melakukan tindak pidana kepabeanan, perpajakan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Transaksi mencurigakan impor emas sebesar Rp189 triliun ini merupakan bagian dari temuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan dalam laporan PPATK sejak 2009 sampai dengan 2023.

Untuk menindaklanjuti laporan PPATK itu, Menkopolhukam Mahfud Md membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal tersebut.