Menkopolhukam: Impor emas Rp189 triliun libatkan seorang inisial SB

id mahfud md,menkopolhukam,transaksi 189 triliun,impor emas,transaksi 349 triliun,berita sumsel, berita palembang

Menkopolhukam: Impor emas Rp189 triliun libatkan seorang inisial SB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan laporan Satgas TPPU, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/11/2023). (ANTARA/Rina Nur Anggraini.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan bahwa transaksi impor emas senilai Rp189 triliun melibatkan tiga entitas terafiliasi dengan grup milik berinisial SB yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri.

"Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan (PPH) pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 ton," kata Mahfud, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Menurut Mahfud, berdasarkan pendalaman Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Pajak bersama KPK ditemukan fakta bahwa modus kejahatan yang dilakukan dengan mengkondisikan seolah emas batangan yang diimpor oleh grup SB telah diolah menjadi perhiasan dan di ekspor seluruhnya.

"Padahal berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri. Dengan demikian, grup SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH pasal 22," ujarnya.