Baturaja (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menyosialisasikan penggunaan aplikasi pelayanan dan pengaduan (Yanduan) Propam Polri kepada masyarakat di wilayah itu.
Kasi Propam Polres OKU AKP Hendry Hardi di Baturaja, Kamis, mengatakan sosialisasi yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial ini bertujuan untuk menginformasikan program Div Propam Polri terkait pengaduan masyarakat melalui aplikasi WA Yanduan Presisi.
"Tujuan dari sosialisasi aplikasi Wa Yanduan untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran anggota polisi," jelasnya.
Program yang diluncurkan oleh Div Propam Polri tersebut merupakan aplikasi chatting melalui pesan WatsApp yang digunakan sehari-hari sebagai saranan komunikasi secara daring.
Dia menjelaskan aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota atau PNS Polri khususnya Polres OKU dengan melalui telepon pintar.
Pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat akan diproses dengan merahasiakan identitas si pelapor itu sendiri.
"Aplikasi chatting ini menjadi pilihan, karena Whatsapp merupakan aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia," katanya.
Masyarakat bisa membuat laporan pengaduan dengan mudah dan efektif serta efisien tanpa harus datang secara langsung ke Polda ataupun Polres OKU.
Cara penggunaan layanan ini cukup melakukan scan barcode atau save nomer WA Yanduan Polres OKU di nomor 081210106700.
"Dipastikan juga segala bentuk pengaduan yang dilakukan masyarakat dijamin kerahasiaannya mulai dari data pribadi si pelapor, hingga materi barang bukti pengaduannya," ujarnya.
Berita Terkait
OJK dorong masyarakat berasuransi
Jumat, 26 April 2024 10:28 Wib
Kemenag minta masyarakat waspada modus penipuan berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Perwakilan PBB Palestina minta masyarakat internasional tekan Israel
Kamis, 18 April 2024 13:05 Wib
Pj Gubernur Fatoni ajak masyarakat kenali sejarah dengan datangi museum
Kamis, 18 April 2024 10:18 Wib
Masyarakat perlu periksa nomor seri uang untuk cegah uangpalsu
Jumat, 5 April 2024 15:10 Wib
Bantu masyarakat Pemkab OKU gelar gerakan pangan murah jelang Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Negara masih sebatas mengakui masyarakat adat
Rabu, 3 April 2024 16:06 Wib
Baznas Palembang buka layanan konsultasi zakat dan infak bagi masyarakat
Minggu, 31 Maret 2024 19:18 Wib