Kabupaten OKU Sumsel peroleh kuota PPPK 2.160 orang

id Kuota PPPK, tenaga honorer, formasi PPPK, BKPSDM OKU, Kemenpan RB

Kabupaten OKU Sumsel peroleh kuota PPPK 2.160 orang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah pusat menetapkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan pada 2023 sebanyak 2.160 orang yang akan direkrut tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili di Baturaja, Rabu, mengatakan pihaknya telah menerima keputusan formasi PPPK tahun 2023 dari pemerintah pusat. "KemenPAN RB telah menyetujui kuota penerimaan PPPK tahun ini untuk Kabupaten OKU yaitu sebanyak 2.160 orang," katanya.

Jumlah tersebut terdiri atas formasi guru sebanyak 1.219 orang, tenaga kesehatan 800 orang dan teknis 141 orang.

Sebelum dilakukan pengangkatan, honorer yang tercatat didata base BKN tersebut harus terlebih dahulu mengikuti seleksi menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

"Untuk teknis pelaksanaan, termasuk berapa besaran tinggi ambang batas nilai passing grade, beserta teknis penyelenggaraan tes masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ujarnya.

Dengan upaya pengangkatan ini, Mirdaili memastikan permasalahan honor guru dan tenaga kesehatan tuntas dilakukan pengangkatan menjadi PPPK dan tidak ada lagi honorer khusus dua formasi ini ke depannya.

“Tinggal lagi menuntaskan tenaga honorer formasi teknis yang jumlahnya mencapai ribuan, sementara formasi tahun ini hanya 141 orang. Hal ini secara bertahap akan kami sikapi,” ujarnya.

Mirdaili menjelaskan setiap honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapat penghasilan kisaran Rp3-4 juta per bulan atau setara dengan gaji ASN golongan III.a.

"Untuk hak-hak lain seperti BPJS juga akan didapatkan, kecuali gaji pensiun tidak ada,” ujar dia.