Bawaslu bidik politik ulang elektronik

id Bawaslu RI,Lolly Suhenty,DKPP RI,Politik Uang Elektronik

Bawaslu bidik politik ulang elektronik

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 "Isu Strategis Politik Uang" di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Lolly menyampaikan partisipasi masyarakat menjadi modal bagi upaya pencegahan dan penindakan politik uang.
 
Ia menilai dengan terus melakukan sosialisasi kepada publik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Indonesia, kesadaran masyarakat semakin menguat dan lebih optimal terlibat bersama Bawaslu melakukan pencegahan politik uang.
 
Adapun penguatan pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci penguatan partisipasi masyarakat.
 
"Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim sukses, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil," ucapnya.


 
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan berdasarkan data penanganan pelanggaran di Pemilu 2019 politik uang menjadi posisi ketiga. Di mana posisi pertama diduduki oleh netralitas ASN.
 
Untuk itu, ia berharap Pemilu 2024 bisa bebas dengan politik uang. Namun, fakta di lapangan tentu tak semudah itu.
 
Pasalnya, di daerah dengan angka kemiskinan tinggi akan menjadi potensi politik uang tinggi pula.
 
"Misalnya, di Pandeglang Banten, masyarakat di Pandeglang bilang kalau di sana angka partisipasi pemilih sangat dipengaruhi politik uang. Kalau masyarakat diberikan uang maka angka partisipasi tinggi. Ini jadi catatan khusus buat kita," ungkap Ratna.
 
Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu dapat menyiapkan pendekatan khusus terhadap pencegahan politik utamanya di daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi.
 
Untuk meminimalisasi politik uang perlu dilakukan dengan pemetaan komprehensif mulai dari regulasi, politik lokal hingga budaya di masing-masing daerah.
 
Ia menyebut, ada daerah yang memiliki budaya dalam membagikan uang pada saat pesta besar. Hal tersebut terjadi saat pemilu ataupun pemilihan kepala daerah.
 
"Apakah ini bisa masuk kategori pelanggaran politik uang? Padahal, ini adalah bagian dari budaya yang sudah ada, sudah tumbuh dan dipelihara. Ini jadi problem buat kita kalau kita biarkan terjadi ini akan jadi mengganggu proses pemilu kita. Kalau penindakan kita harus temu kenali apakah ini benar bagian dari mempertahankan budaya atau bagian dari memengaruhi pemilih pada masa kontestasi," tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu ajak PPATK-OJK berantas fenomena politik uang elektronik