Jakarta (ANTARA) - KPK menyita dokumen jual beli lahan dan barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung pada Jumat (14/7), antara lain di Kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya di Kota Surabaya dan Malang.
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Ali.
Barang bukti tersebut selanjutnya disita penyidik dan dianalisis untuk disertakan guna melengkapi berkas perkara
Ali mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, KPK belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
Kebun PTPN VII Ogan Ilir siap pasok tebu berkualitas
Rabu, 17 April 2024 20:20 Wib
PTPN I Regional 7 Sungai Lengi safari ramadhan dan santuni 160 yatim di Muara Enim
Senin, 25 Maret 2024 22:32 Wib
Menengok keasrian dan produksi kebun teh tertinggi kedua di dunia
Jumat, 22 September 2023 10:45 Wib
Harimau berkeliaran di kebun sawit dan terkam sapi
Selasa, 7 Februari 2023 15:58 Wib
Polisi ringkus kawanan perampok tewaskan pekerja PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir
Selasa, 1 November 2022 16:26 Wib
PTPN VII mulai tanam ulang kelapa sawit
Rabu, 7 September 2022 22:27 Wib
PTPN VI diharapkan bangun pabrik minyak goreng di Jambi
Kamis, 28 Juli 2022 12:18 Wib
Petani tebu Sumsel deklarasi dukung Ganjar maju sebagai Capres 2024
Senin, 20 Juni 2022 23:34 Wib