
KPK sita dokumen jual beli lahan terkait penyidikan di PTPN XI
Senin, 17 Juli 2023 11:56 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung pada Jumat (14/7), antara lain di Kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya di Kota Surabaya dan Malang.
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Ali.
Barang bukti tersebut selanjutnya disita penyidik dan dianalisis untuk disertakan guna melengkapi berkas perkara
Ali mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, KPK belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
