Vaksin rabies jaga kesehatan hewan kesayangan dan pemiliknya

id sumsel,vaksin rabies,hewan penular rabies,dinkes palembang

Vaksin rabies jaga kesehatan hewan kesayangan dan pemiliknya

Pemberian vaksin rabies untuk hewan penular rabies di Palembang, Rabu (28/6/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Sumatra Selatan mengimbau warga yang memiliki hewan seperti anjing dan kucing untuk melakukan vaksin rabies pada piaraannya itu guna mencegah sebaran virus rabies di wilayah itu.

Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Rabu, menyatakan rabies merupakan penyakit yang ditularkan hewan pembawa rabies (HPR) yaitu kucing, anjing, kera, kelalawar, rubah, sigung, dan rakun.

“Maka dari itu jika ada warga yang memelihara salah satu dari hewan tersebut agar segera divaksin untuk mencegah virus rabies,” katanya.

Warga dapat memberikan vaksin pada hewan piaraan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Gandus dan Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumsel, dan pemberian vaksin tersebut tidak dipungut biaya.

Kemudian, pemilik hewan piaraan juga memberikan vaksin rabies secara rutin, minimal enam bulan atau satu tahun sekali.

Selain itu, ia mengatakan jika ada orang yang terkena gigitan hewan penular rabies itu harus cepat ditangani, dengan cara mencuci bagian yang terluka menggunakan sabun.

Dengan melakukan cara tersebut,  bakteri atau virus rabies yang menempel pada luka tersebut akan hilang dan membawa orang tersebut ke puskesmas yang telah ditunjuk oleh Dinkes Kota Palembang sebagai rabies center.

Puskesmas yang menjadi rabies center, antara lain Puskesmas Merdeka, Puskesmas Pembina, Puskesmas Sematang Borang, Puskesmas Sekip, dan Puskesmas Sukarame.

“Pada puskesmas tersebut memiliki vaksin anti rabies dan pemberian vaksin tersebut tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Dinkes Kota Palembang mencatat, pada tahun 2022 hingga 2023 nihil atau tidak ada kasus orang terinfeksi rabies, akan tetapi orang yang terkena gigitan hewan penular rabies tidak terinfeksi itu mencapai 10-20 orang per bulan.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang menargetkan bebas rabies pada tahun 2024.

Kepala DPKP Kota Palembang, Sayuti di Palembang mengatakan untuk memenuhi target tersebut, pihaknya memberikan pelayanan vaksin rabies dan pemasangan microchip untuk hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan sebagainya secara gratis

Kemudian, pihaknya juga melakukan pelayanan "jemput bola" vaksinasi ke setiap kelurahan di Kota Palembang.

Untuk melakukan vaksin rabies terhadap hewan penular rabies yang liar, katanya, pihaknya bekerjasama dengan komunitas pencinta hewan di kota ini.

DPKP Kota Palembang melakukan pendataan hewan yang sudah melakukan vaksinasi melalui Aplikasi Kartu Identitas Hewan Penular Rabies (HPR) dan dapat diunduh di playstore oleh masyarakat.