KPK periksa Hakim Agung Prim Haryadi

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Mahkamah Agung ,Hakim agung

KPK periksa Hakim Agung Prim Haryadi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat


Lebih lanjut Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Prim Haryadi yang telah hadir sebagai saksi dan berharap saksi-saksi lainnya yang dipanggil penyidik KPK juga bersikap koperatif, agar proses penyidikan perkara ini dapat segera selesai dan berkepastian hukum.

Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (6/6), mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dua tersangka baru tersebut yakni Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/6).

Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak total sekitar Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di Mahkamah Agung.

Kemudian sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Namun KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.