Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH).
"Informasi yang kami peroleh, benar ya saksi Prim Haryadi sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK dan telah selesai," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan Prim Haryadi oleh penyidik, karena detail pemeriksaan tersebut nantinya akan dijelaskan secara terbuka pada proses persidangan.
Meski demikian dia memberikan konfirmasi bahwa Prim Haryadi diperiksa terkait relasi antara Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY), yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Saksi dikonfirmasi pengetahuannya antara lain adanya informasi terkait dugaan DTY melalui HH pernah mencoba melobi saksi agar memenuhi keinginan Heryanto Tanaka terkait putusan perkara yang sedang diurusnya di MA," kata Ali.
Lebih lanjut Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Prim Haryadi yang telah hadir sebagai saksi dan berharap saksi-saksi lainnya yang dipanggil penyidik KPK juga bersikap koperatif, agar proses penyidikan perkara ini dapat segera selesai dan berkepastian hukum.
Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (6/6), mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dua tersangka baru tersebut yakni Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/6).
Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak total sekitar Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di Mahkamah Agung.
Kemudian sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Namun KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.
Berita Terkait
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Pj Wali Kota Palembang masifkan pemberantasan sarang nyamuk cegah DBD
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Kasus DBD Sumsel terbanyak di Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:13 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Dinkes Sumsel ajak warga galakkan pemberantasan DBD
Rabu, 31 Januari 2024 20:43 Wib