Polres OKU Timur tangkap pengedar narkoba resahkan masyarakat

id Pengedar narkoba, sabu-sabu, barang bukti narkoba, daun ganja, Polres OKU Timur

Polres OKU Timur tangkap pengedar  narkoba resahkan masyarakat

Ilustrasi - Narkoba. ANTARA/HO/23.

Martapura (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, menangkap SP (41), pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja yang meresahkan masyarakat di wilayah itu.

"Tersangka kami tangkap pada Rabu (24/5) di rumahnya di Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz di Martapura, Jumat.

Dia mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan oleh pelaku.

Penangkapan terhadap pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/25/V/2023/SPKT.Satresnarkoba/Polres Ogan Komering Ulu Timur/Polda Sumatera Selatan, tanggal 21 Mei 2023.

Berbekal laporan tersebut, kata dia, aparat Polres OKU Timur melakukan penyidikan sekaligus mengumpulkan bukti-bukti untuk meringkus pelaku.