Mahfud MD undang BPKP bantu awasi proyek di Kemenkominfo

id Plt Menkominfo, Mahfud MD, Kemenkominfo, BPKP, Kasus korupsi BTS 4G,berita sumsel, berita palembang

Mahfud MD undang BPKP bantu awasi proyek di Kemenkominfo

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD (kedua kiri) saat melakukan konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

"Memang aturannya tidak harus masuk, tapi boleh meminta pendampingan. Beberapa kementerian aman, karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini berapa harganya, ini gimana produknya. Supaya aman," kata Mahfud.

Selain BPKP, Mahfud mengatakan di bawah wewenangnya sebagai Plt. Menkominfo ia mengundang para aparat penegak hukum untuk datang dan melakukan pemeriksaan jika terdapat laporan kasus terkait dengan Kemenkominfo.

Hal itu juga sejalan dengan keputusan Mahfud mendukung pengusutan kasus hukum terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan BTS oleh BAKTI Kemenkominfo.

"Kepada aparat penegak hukum tidak akan dihalangi. KPK, kejaksaan, kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti kami persilahkan, kami buka pintu selebar-lebarnya," tegas Mahfud.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sejak Jumat (19/5) ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dalam tugasnya, ia diminta agar dapat menjaga kelancaran tugas serta fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga adanya Menteri yang ditunjuk mengisi posisi tersebut secara definitif.

Salah satu tugas yang ditanganinya ialah membantu pengusutan kasus hukum terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G di kawasan 3T.