Polisi sebut modus sindikat dolar AS palsu dijual secara individual

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Uang palsu

Polisi sebut modus sindikat dolar AS palsu dijual secara individual

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti dolar palsu di Polda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap modus sindikat penjualan dolar Amerika Serikat (AS) palsu, yakni dengan cara menawarkan secara individual dan harga yang lebih murah.

“(secara) Personal. Jadi bukan melalui media sosial. Yang pasti bukan melalui secara terbuka, Jadi person to person,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran 3.922 lembar dolar AS palsu dalam pecahan 100 dolar AS.

"Barang bukti yang kita amankan ada 30 lak atau 2.922 lembar dan 10 lak atau 1.000 lembar dalam bentuk pecahan 100 dolar AS, " kata dia. Auliansyah menyebutkan ada 12 orang tersangka yang kita tangkap dari kasus ini yaitu MZ (46), ASA (48), RDP (29), RW (57), AS (42), IR (42), Y (56), M (50), AGS (56), R (46), MS (50), dan A (45).

Auliansyah menjelaskan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran uang dolar AS palsu pecahan 100 dolar AS.
 
"Menindaklanjuti hal tersebut maka personil Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan cara memesan sebagai calon pembeli dan disepakati bahwa uang dolar palsu pecahan 100 dolar AS sebanyak 1.000 lembar akan dijual seharga Rp50 juta sampai Rp100 juta, " ucapnya.
 
Ia menambahkan, ribuan lembar uang dolar palsu tersebut apabila beredar di masyarakat dapat memberikan efek yang besar, seperti inflasi.
 
“Karena dalam jumlah yang banyak apabila mereka berhasil menjual, akan menimbulkan inflasi, bisa saja menimbulkan inflasi,” kata dia.
 
Auliansyah menjelaskan peredaran uang palsu di masyarakat dapat membahayakan karena mengira uang asli, sehingga apabila berhasil beredar di masyarakat dapat mengakibatkan inflasi serta mengganggu perekonomian.
 
“Karena banyaknya masyarakat yang mengira uang palsu tersebut adalah uang asli yang lambat laun akan menghancurkan ekonomi,” ungkapnya.