Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap modus sindikat penjualan dolar Amerika Serikat (AS) palsu, yakni dengan cara menawarkan secara individual dan harga yang lebih murah.
“(secara) Personal. Jadi bukan melalui media sosial. Yang pasti bukan melalui secara terbuka, Jadi person to person,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran 3.922 lembar dolar AS palsu dalam pecahan 100 dolar AS.
"Barang bukti yang kita amankan ada 30 lak atau 2.922 lembar dan 10 lak atau 1.000 lembar dalam bentuk pecahan 100 dolar AS, " kata dia.
“(secara) Personal. Jadi bukan melalui media sosial. Yang pasti bukan melalui secara terbuka, Jadi person to person,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran 3.922 lembar dolar AS palsu dalam pecahan 100 dolar AS.
"Barang bukti yang kita amankan ada 30 lak atau 2.922 lembar dan 10 lak atau 1.000 lembar dalam bentuk pecahan 100 dolar AS, " kata dia.