KPU OKU sebut belum ada parpol daftarkan bacaleg

id Bacaleg, partai politik, Pilkada 2024, KPU OKU, pengurus partai

KPU OKU sebut belum ada  parpol daftarkan bacaleg

Ketua KPU OKU Naning Wijaya. (ANTARA/Edo Purmana/23)

"Mereka masih menunggu surat persetujuan dari DPD Provinsi atau DPP masing-masing," tegasnya.

Naning memperkirakan, para pengurus parpol di OKU akan banyak mendaftarkan calegnya saat hari terakhir nanti yakni pada 14 Mei 2023.

"Oleh karena itu saat hari terakhir nanti waktu penerimaan berkasnya kami perpanjang sampai pukul 23.59 WIB. Sementara hari lainnya yakni 1-13 Mei sampai pukul 16.00 WIB," kata Naning.

Sementara terkait adanya anggota DPRD OKU yang loncat partai saat Pileg 2024, Naning menegaskan, mereka wajib mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat di daerah itu.

Salah satu persyaratan yang wajib dilampirkan oleh bacaleg adalah melampirkan surat pengunduran dirinya dari parpol lama.

"Dan saat terdaftar di DCT nanti mereka mesti sudah mengantongi surat pengunduran diri dari parpol lama tersebut," ujarnya.