KPK bekukan rekening Rp81,8 miliar terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Lukas Enembe,berita sumsel, berita palembang,gratifikasi gubernur,suap,pencucian uang

KPK bekukan rekening Rp81,8 miliar terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

KPK geledah rumah di Depok terkait kasus Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang berada di Depok, Jawa Barat, terkait penyidikan dan penelusuran aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).

"Kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Lokasi yang dituju yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berupa alat elektronik yang diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari tersangka LE," ujarnya.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik untuk kemudian disertakan dalam berkas perkara Lukas Enembe.

Hingga saat ini KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai penyuap LE.