Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, membentuk satuan petugas (Satgas) khusus untuk menertibkan reklame.
“Latar belakang pembentukan satgas tersebut menertibkan reklame yang tidak memiliki izin dan juga untuk meningkatkan pemasukan pajak reklame. Ini juga berdasarkan hasil rapat Wali Kota Palembang dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” kata Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang Zulkarnain di Palembang, Senin.
Satgas khusus penertiban reklame, katanya, terdiri atas beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Satpol PP, BPPD, BPKAD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).
“Pengoperasian satgas ini masih menunggu SK Wali kota kapan waktunya dimulainya, ” katanya.
“Satgas itu bertugas untuk melakukan penertiban reklame yang tidak memiliki izin, tata letaknya yang tidak sesuai ketentuan sehingga dapat mengganggu tata ruang kota, dan sebagainya,” jelasnya.
Satgas tersebut akan bergerak ke lapangan apabila ada temuan reklame yang melanggar ketentuan dari pengawas dan juga pengaduan dari masyarakat, kata dia.
Terkait meningkatkan pemasukan pajak reklame, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan pemasangan papan-papan media reklame secara individu dan organisasi di kawasan strategis di kota itu perlu dikaji ulang.
“Kami telah mengusulkan kepada Wali Kota Palembang agar papan-papan reklame yang bersifat individu atau organisasi terpasang di kawasan strategis perlu dikaji ulang untuk meningkatkan pemasukan pajak reklame yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Menurut dia, perlu pengkajian ulang pemasangan papan reklame non bisnis itu karena tidak memberikan kontribusi terhadap pemasukan pajak reklame Kota Palembang.
"Kalau papan reklame yang bersifat individu atau organisasi belum ada aturannya dikenai pajak, dan hanya membayar sewa tempat penyedia papan ke pihak ketiga. Padahal kawasan-kawasan strategi berpotensi memberi pemasukan pajak reklame jika pemasangan reklame secara bisnis seperti iklan bisnis," ucap dia.
Berita Terkait
Jadwal pertandingan Palembang Bank Sumsel Babel, Jumat (10/5/2024) pukul 18.30 WIB
Jumat, 10 Mei 2024 8:53 Wib
Jakarta Bhayangkara buyarkan target Jakarta Garuda untuk bangkit di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 22:59 Wib
Pusri salurkan 200 paket sembako untuk korban banjir di Baturaja
Kamis, 9 Mei 2024 22:07 Wib
Jakarta Popsivo kokoh di puncak usai kalahkan Bandung bjb di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 20:21 Wib
Jakarta BIN kalahkan Jakarta Electric PLN seri ketiga Proliga 2024
Kamis, 9 Mei 2024 19:09 Wib
Paroki Hati Kudus Palembang ajak umat Kristiani tingkatkan toleransi bermasyarakat dan beragama
Kamis, 9 Mei 2024 14:48 Wib
Jadwal pertandingan Proliga 2024 di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 11:33 Wib
Lapas Perempuan Palembang berikan konseling adiksi narkotika
Rabu, 8 Mei 2024 22:15 Wib