Baturaja (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memasang sebanyak 1.500 patok tanah untuk menyukseskan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Satu Juta Patok yang dilakukan BPN daerah itu.
Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU, Rosidi di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa pemasangan patok batas bidang tanah program nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI tersebut
dilakukan secara serentak bersama 34 provinsi lainnya di Indonesia.
Dia menyampaikan, program pemasangan batas tanah di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk mengurangi laporan sengketa tanah yang ada di setiap wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten OKU.
Dalam program ini BPN Kabupaten OKU menyiapkan sebanyak 1.500 patok batas bidang tanah untuk dipasang agar tidak terjadi sengketa antar masyarakat di wilayah itu.
"Pemasangan patok ini juga dapat mempermudah tim kami dalam melakukan pengukuran tanah warga ataupun aset pemerintah untuk selanjutnya dapat diterbitkan sertifikat yang sah," tegasnya.
Ia berharap melalui program Gemapatas tidak ada lagi tumpang tindih perebutan hak milik bidang tanah oleh masyarakat yang dapat memicu keributan.
"Gerakan ini juga diharapkan dapat mempercepat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten OKU," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU, Ahmad Tarmizi mengapresiasi langkah BPN dalam meminimalisir terjadinya sengketa bidang tanah di wilayah itu.
Menurut Sekda, Gemapatas merupakan kebijakan penting yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah dalam mengefektifkan tertib administrasi hukum dibidang pertanahan.
"Gemapatas ini adalah bukti nyata dari upaya perlindungan terhadap hak-hak kepemilikan tanah yang telah diatur dan ditetapkan secara sah oleh pemerintah," ujarnya.
Tarmizi pun mendorong peran serta masyarakat agar proaktif melaporkan dan mengajukan pendampingan kepada petugas resmi dari Kantor BPN OKU untuk melakukan pemasangan tanda batas yang sah terhadap tanah hak milik sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
BPBD OKU minta masyarakat waspada banjir dan tanah longsor
Senin, 29 April 2024 21:00 Wib
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat bersihkan material longsor
Minggu, 28 April 2024 19:30 Wib
Kemenag Sumsel gelar senam haji Indonesia
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
Pembangunan penahan tanah bantaran Jembatan Sungai Enim segera dilanjutkan
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
AHY ungkap penyebab 2.086 hektare tanah IKN masih bermasalah
Selasa, 16 April 2024 14:45 Wib
BPN OKU distribusikan 95 persil sertifikat redistribusi tanah
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
Lima nagari di Tanah Datar diterjang banjir lahar hujan Gunung Marapi
Sabtu, 6 April 2024 11:40 Wib
Indonesia kembangkan sistem peringatan tanah longsor nasional
Senin, 1 April 2024 9:34 Wib