Pemkot Palembang-BPOM inspeksi ke tempat produksi kerupuk

id Pemkot Palembang, BPOM, sidak tempat produksi kerupuk, pengawasan, cegah penggunaan pengawet, bahan kimia berbahaya, pew

Pemkot Palembang-BPOM inspeksi ke tempat produksi kerupuk

Makanan kerupuk Palembang (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan inspeksi mendadak ke tempat produksi kerupuk untuk mengecek bahan baku dan pendukungnya mengandung zat kimia berbahaya atau tidak.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa, mengatakan untuk melakukan inspeksi tersebut diturunkan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, BBPOM Palembang.

"Mereka ke sejumlah tempat produksi kerupuk, terutama yang produksinya skala besar," katanya.

Dia menjelaskan tempat produksi kerupuk menjadi sasaran inspeksi untuk mencegah penggunaan bahan pengawet, pewarna tekstil, dan zat kimia berbahaya lainnya bagi kesehatan warga, dalam proses produksi.

Kerupuk merupakan salah satu makanan khas daerah yang cukup banyak digemari warga kota ini. Jika sampai proses produksi tidak diawasi secara ketat dan penggunaan zat kimia berbahaya itu terjadi hal tersebut bisa menimbulkan masalah kesehatan di "Bumi Sriwijaya" --sebutan untuk Kota Palembang.

Dalam kegiatan di sejumlah tempat produksi kerupuk selama beberapa hari ini, tim tidak menemukan penggunaan zat kimia berbahaya dalam proses pembuatan makanan tersebut.

Untuk memastikan kerupuk yang beredar di Kota Palembang aman atau terbebas dari zat kimia berbahaya bagi kesehatan warga kota ini, kegiatan inspeksi akan terus digalakkan.

Pihaknya juga mengharapkan partisipasi warga kota melakukan pengawasan tempat produksi kerupuk yang tersebar di wilayah 18 kecamatan.

Jika warga mengetahui ada tempat pembuatan kerupuk yang menggunakan zat kimia berbahaya bagi kesehatan dalam proses produksinya, katanya, mereka diminta untuk segera melaporkan kepada pihaknya atau aparat kepolisian terdekat.

"Melalui upaya tersebut diharapkan semua produk makanan yang dipasarkan di ibu kota Provinsi Sumsel ini dapat dijamin kebersihan dan kelayakan konsumsinya," ujar Fitrianti.

Kepala Balai BPOM Palembang Zulkifli mengatakan pihaknya mendukung upaya pemkot menjamin keamanan produk makanan dan minuman bagi warga setempat dari zat kimia berbahaya.

Tim BBPOM siap bersama-sama jajaran Pemkot Palembang turun ke lapangan melakukan inspeksi atau pengawasan dan penertiban produk makanan serta minuman yang mengandung zat kimia berbahaya.

"Jika dalam kegiatan sidak (inspeksi mendadak) di pasar atau tempat produksi makanan dan minuman ditemukan mengandung pengawet, pewarna, pemanis, dan bahan kimia berbahaya lainnya, produk tersebut langsung disita dan penjual atau pembuatnya akan ditindak sesuai ketentuan undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen," ujar dia.