Palembang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Sumatera Selatan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah kota setempat.
Untuk menggandeng BSSN pada Juli 2022 ini pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik (PKSPSE), kata Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang Edison di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik.
Baca juga: 5.200 pegawai non-ASN Pemkot Palembang dapat jaminan perlindungan
Selain itu menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan
kebijakan sertifikat (certificate policy) atau dokumen yang bertujuan untuk menyatakan entitas apa yang berbeda dari infrastruktur kunci publik, peran dan tugasnya, kata Edison.
Dia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah.
Baca juga: Palembang galakkan sosialisasikan Undang Undang TPKS
Penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Pemanfaatan sertifikasi elektronik sangat penting karena di era yang sudah serba digital ini autentikasi data, integritas data, dan anti penyangkalan menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.
Berdasarkan data terhitung 12 Juli 2022 Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN telah memberikan pelayanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 458 entitas, dimana tidak kurang dari 705 sistem yang terintegrasi dengan total transaksi mencapai 800 ribu per hari.
Pelayanan itu untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada lembaga tinggi negara, instansi pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perguruan tinggi negeri, ujar Kadiskominfo.
Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Jakarta, Rabu ( 20/7) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik (PKSPSE).
Penandantanganan itu dilakukan Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Jonathan Gerhard Tarigan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang H. Edison.
Berita Terkait
STIPER Sriwigama Palembang gelar praktisi mengajar pengelolaan hutan lestari
Sabtu, 18 Mei 2024 19:11 Wib
Satpol PP tegaskan tertibkan APK liar setiap hari di Palembang
Sabtu, 18 Mei 2024 15:46 Wib
Pusri: Alokasi pupuk subsidi meningkat dua kali lipat
Sabtu, 18 Mei 2024 7:03 Wib
BPJS Kesehatan Palembang evaluasi kepesertaan JKN kepala desa
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Menlu: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
Jumat, 17 Mei 2024 15:31 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib