Jakarta Barat (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat.
Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.
Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail. "Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.
Berita Terkait
Ji Chang-wook akan temui penggemar di Indonesia pada 12 Mei
Senin, 6 Mei 2024 12:38 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Cara artis Tasya Kamila atasi batuk pilek pada anak
Senin, 22 April 2024 16:43 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Artis Cinta Laura berusaha tetap produktif selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 11:34 Wib
Aktor Donny Kesuma meninggal dunia, sejumlah artis sampaikan belasungkawa di medsos
Selasa, 19 Maret 2024 22:12 Wib
Cha Eun-woo akanmenyapa penggemar di Jakarta
Jumat, 23 Februari 2024 11:31 Wib
Rossa temani buah hati nyoblos pertama kalinya
Rabu, 14 Februari 2024 19:50 Wib