Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Desa Bandar Agung OKU

id Kasus pembunuhan, Makasar Sulawesi Selatan, Polres OKU, Desa Bandar Agung, penangkapan tersangka

Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Desa Bandar Agung OKU

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo menggelar press rilis kasus pembunuhan di Mapolres OKU, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap JA (47) pelaku pembunuhan terhadap korban Zulkifli warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang pada 5 Maret 2022.

"Tersangka kami tangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (14/4)," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Selasa.

Terkuaknya kasus pembunuhan itu berkat petunjuk ditemukannya telepon genggam milik korban yang digunakan oleh salah seorang warga setempat. Berdasarkan petunjuk tersebut akhirnya polisi melakukan penyelidikan mendalam hingga memperoleh hasil mengenai identitas tersangka.

Setelah mengantongi identitas pelaku, kata dia, petugas kemudian melacak keberadaan tersangka yang diketahui berada di Makassar.

"Setelah dilakukan cek dan ricek ternyata tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara," ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain dua unit telepon genggam milik korban, satu unit sepeda motor Revo Fit, satu buah parang bergagang kayu milik pelaku yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

"Tersangka sudah kami amankan dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," kata Kapolres. 

Sementara itu, tersangka JA, warga Desa Bandar Agung mengaku dirinya nekat membunuh korban karena kesal tidak mau membayar hutang kepadanya.

"Korban ada hutang dengan saya Rp5 juta. Ia berjanji akan membayarnya dengan cara memberikan kelapa sawit sebanyak satu ton. Namun ternyata korban susah sekali ditagih hutang," ungkap pelaku.

Usai membunuh korban, tersangka mengaku langsung kabur melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

"Di Baturaja sepeda motor saya jual. Lalu saya naik bus ke Pelabuhan Bakauheni dan selanjutnya ke bandara di Jakarta dan terbang naik pesawat menuju Makassar," ungkapnya.