Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan penangkapan Buchtar Tabuni saat ini Ketua Dewan West Papua (Chairman of the West Papua Council) dari Pemerintahan Sementara ULMWP yang juga mantan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Buchtar Tabuni dkk ditangkap disebabkan mereka menyerang dan mengeroyok aparat keamanan yang sedang patroli dan melintas di sekitar rumahnya.
Insiden terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 10.30 WIT, saat aparat gabungan melakukan patroli ke kawasan Kamp Wolker, Distrik Heram, Jayapura dan menghampiri rumah Buchtar Tabuni yang saat itu sedang berkumpul sejumlah pemuda.
Sebelumnya, aparat mendapat informasi adanya rapat di rumah Buchtar Tabuni yang dilakukan sekelompok pemuda yang menamakan diri Pemerintah Sementara West Papua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), kata Fakhiri kepada ANTARA, Kamis.
Kapolda Papua menjelaskan, patroli bergerak itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Saat itu, anggota mendatangi rumah Buchtar dan meminta mereka tidak melakukan pertemuan atau rapat, namun imbauan itu tidak diterima dan mereka menyerang anggota Polresta Jayapura sehingga dilakukan penangkapan terhadap Buchtar Tabuni beserta simpatisannya.
"Kasusnya kini ditangani Polresta Jayapura Kota, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kapolda Papua itu pula.
United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat merupakan organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berita Terkait
Kecanduan judi online, Pasutri lansia nekat mencuri
Kamis, 9 Mei 2024 19:20 Wib
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Lapas Perempuan Palembang berikan konseling adiksi narkotika
Rabu, 8 Mei 2024 22:15 Wib
Saksi sebut SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:20 Wib
KY tindaklanjuti laporan soal pimpinan MA ditraktir pengacara
Rabu, 8 Mei 2024 14:38 Wib
Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 14:01 Wib