Polres OKU Kerahkan 200 personel untuk pengamanan Natal

id Pengamanan gereja, malam Misa, Natal dan tahun baru 2022, ratusan personel gabungan, Polres OKU

Polres OKU Kerahkan 200 personel  untuk pengamanan Natal

Kapolres OKU AKPB Danu Agus Purnomo memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2021, Kamis (23/12). (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengerahkan sebanyak 200 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di daerah ini agar berlangsung aman dan kondusif.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Jumat, mengatakan ratusan personel gabungan dari Kodim 0403, Subdenpom, dan jajaran Pemkab OKU disebar di 26 gereja pada saat malam Misa Natal.

Penjagaan dilakukan guna menjaga suasana kondusif pada saat Umat Kristiani menjalani ibadah Misa Natal dari tindak kejahatan, seperti terorisme dan aksi kejahatan lainnya.

"Khususnya fokus pengamanan gereja dalam Kota Baturaja difokuskan di Gereja Air Gading dan HKBP Bakung mengingat rumah ibadah ini setiap tahun ramai dikunjungi umat untuk beribadah," katanya.

Tim gabungan yang tergabung dalam Operasi Lilin Musi 2021 itu disiagakan di setiap sudut gereja, terutama di gerbang masuk untuk menjaga keamanan agar pelaksanaan Misa Natal berlangsung aman dan kondusif.

Untuk sterilisasi gereja menjelang Misa dan Perayaan Natal, lanjut dia, akan tetap dilakukan personel kepolisian setempat mulai dari pemeriksaan tempat dan pemeriksaan jamaat yang akan melaksanakan ibadah.

"Yang pasti protokol kesehatan harus diterapkan selama masyarakat menjalankan ibadah," tegasnya.

Kapolres menambahkan Operasi Lilin Musi 2021 yang digelar sejak Kamis (23/12) hingga 2 Januari 2022 akan dilakukan secara fleksibel dan tidak seketat tahun lalu.

"Kita tahun ini sedikit fleksibel, namun untuk protokol kesehatan tetap diutamakan. Artinya, saat perayaan Natal ataupun menyambut pergantian tahun warga dipersilakan berpergian dan datang ke OKU, namun wajib mematuhi prokes," katanya.

Selain mematuhi prokes, kata Kapolres, warga yang hendak datang ke OKU wajib membawa sertifikat keterangan sudah divaksin.

"Jika belum divaksin, maka pendatang akan langsung diarahkan ke puskesmas terdekat untuk divaksin COVID-19," tegas Kapolres.