Semarang (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Kombes Pol.Djuhandhani menyebut adanya dugaan motif pendirian bisnis jasa pengawalan dalam kasus teror pelemparan batu yang menyasar truk di wilayah Pantura dan sekitarnya.
"Motifnya ekonomi, ingin membentuk organisasi pengawalan truk untuk wilayah Pantura," kata Djuhandhani, di Semarang, Senin
Polda Jateng telah meringkus Nur Hamid (42), warga Weleri, Kabupaten Kendal, pelaku tunggal teror pelemparan batu yang menyasar truk.
Saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih mendalami peran dari pelaku lain dalam tindak pidana ini yang berinisial AYT, saat ini masih diburu.
AYT diduga sebagai orang yang memerintah dan memberi imbalan tersangka Nur Hamid untuk melakukan pelemparan batu itu
Berkaitan dengan dugaan pembentukan organisasi jasa pengawalan itu, ia mengatakan masih akan melakukan pendalaman.
Dia memastikan bisnis jasa pengawalan truk semacam itu merupakan usaha ilegal dan termasuk dalam praktik premanisme.
Tersangka teror pelemparan batu itu sudah beraksi sejak akhir 2019 di tiga daerah, yakni Kabupaten Kendal, Semarang, dan Kota Semarang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi teror itu sudah dilakukan di 289 tempat.
Atas perbuatannya, tersangka Nur Hamid dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.
Berita Terkait
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 13:45 Wib
Polda Jambi terapkan pasal pembelaan terpaksa kepada pria yang bikin begal terkapar di Tanjabbar
Minggu, 12 Mei 2024 21:07 Wib
Jalan nasional putus total di Silaing. Tanah Datar Sumbar
Minggu, 12 Mei 2024 13:02 Wib
Masuk kategori kejadian luar biasa, Polda Jabar turunkan tim investigasi kecelakaan bus
Minggu, 12 Mei 2024 7:35 Wib
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib
Polda Sumsel lepas 59 personel tunaikan ibadah haji 2024
Rabu, 8 Mei 2024 13:58 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib