Islamabad (ANTARA) - Sekali sepekan, Ghulam Ahmed (38) meluangkan waktu untuk memberi konsultasi di sebuah grup WhatsApp di mana ratusan anggotanya belajar cara menambang dan berjual-beli aset kripto (cryptocurrency) di Pakistan.
Mereka berasal dari beragam profesi, dari ibu rumah tangga yang mencari penghasilan tambahan hingga investor kaya yang akan membeli alat pertambangan kripto.
Sebagian besar tidak memahami pasar saham tradisional, tapi mereka semua punya semangat yang sama: mendapatkan uang.
"Ketika saya buka sesi tanya-jawab, saya kebanjiran pesan, dan saya menghabiskan waktu berjam-jam untuk menjawabnya, mengajari mereka hal-hal mendasar tentang aset kripto," kata Ahmed yang mengundurkan dari pekerjaannya pada 2014 karena yakin menambang Bitcoin jauh lebih menguntungkan.
Pakistan sedang dilanda "demam" penambangan dan perdagangan aset kripto. Itu terlihat dari ribuan penonton video aset kripto di media sosial dan transaksi di bursa daring.
Meskipun aset kripto tidak dilarang di Pakistan, pengawas pencucian uang global FATF (Financial Action Task Force), telah meminta pemerintah untuk mengatur industri itu dengan lebih baik.
Pakistan berada dalam daftar abu-abu FATF berisi negara-negara yang dinilai gagal mengawasi pembiayaan teror dan pencucian uang.
Menanggapi seruan itu, pemerintah federal Pakistan telah membentuk komite untuk mempelajari regulasi aset kripto.
Komite itu beranggotakan para pengamat dari FATF, sejumlah menteri federal, dan kepala badan intelijen negara.
"Setengah dari anggota (komite) tidak paham (aset kripto) itu apa dan bahkan tidak mau memahaminya," kata anggota komite Ali Farid Khwaja, seorang rekan bisnis di Oxford Frontier Capital dan ketua KASB Securities, pialang saham di Karachi.
"Tapi hal baiknya adalah, seseorang membentuk komite ini. Badan pemerintah terkait mendukungnya, dan yang menjanjikan, tak seorang pun mau jadi penghambat inovasi teknologi."
Kepala bank sentral Reza Baqir mengatakan pada April pihak berwenang sedang mempelajari aset kripto dan potensinya dalam transaksi digital untuk dimasukkan ke dalam kerangka kerja regulasi.
"Kami berharap dapat mengumumkan hal itu dalam beberapa bulan mendatang," kata Baqir kepada CNN.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Bersiap dengan aturan baru pajak kripto
Rabu, 21 Agustus 2024 11:39 Wib
Analis sebut pasar kripto 'wait and see' jelang rilis CPI dan FOMC The Fed
Selasa, 11 Juni 2024 14:35 Wib
CEO Indodax ingatkan tak semua orang cocok menjadi "trader"
Kamis, 6 Juni 2024 10:36 Wib
Indodax: Persetujuan ETF Ethereum oleh SEC dorong harga koin ETH naik
Senin, 27 Mei 2024 11:47 Wib
Indodax: Altcoin buka peluang investasi lebih beragam bagi investor
Rabu, 22 Mei 2024 11:31 Wib
Analis: Pasar kripto tertekan hadapi keputusan suku bunga The Fed
Senin, 29 April 2024 16:12 Wib
Tokocrypto catat peningkatan transaksi kripto 40 persen selama Ramadan
Minggu, 31 Maret 2024 22:10 Wib
Bittime proyeksikan harga kripto Bitcoin akan menguat ke Rp1,2 miliar
Senin, 4 Maret 2024 10:20 Wib