Indodax: Persetujuan ETF Ethereum oleh SEC dorong harga koin ETH naik

id Bitcoin,Kripto,Etherium,Investasi,berita palembang, berita sumsel

Indodax: Persetujuan ETF Ethereum oleh SEC dorong harga koin ETH naik

Ilustrasi - Representasi aneka mata uang kripto. ANTARA/REUTERS/Edgar Su/aa.

Jakarta (ANTARA) - CEO Indodax Oscar Darmawan menyampaikan persetujuan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat terhadap Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga koin kripto Ethereum (ETH) naik.

Berdasarkan pantauan terakhir pada 27 Mei 2024, koin ETH naik 4,42 persen di harga sekitar Rp62,9 juta.

Sebelumnya, saat pengumuman SEC meminta bursa untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF Spot Ethereum, harga ETH sempat melonjak sekitar 26 persen di penghujung tanggal 23 Mei 2024, di harga sekitar Rp 63 juta

"Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Ini tidak hanya menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin," kata Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

SEC telah menyetujui delapan ETF Ethereum, termasuk dari manajemen investasi ternama seperti BlackRock dan Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy dan Franklin Templeton.

Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya Ethereum, di pasar keuangan tradisional.

Oscar menilai Ethereum, sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah Bitcoin (BTC), telah menunjukkan pertumbuhan dan potensi yang luar biasa.