Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, menerapkan skema buka tutup jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat setelah Kota Bandung dinyatakan sebagai zona merah COVID-19.
Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Marzuki mengatakan pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19 sehingga tingkat kewaspadaan kota ini bisa kembali turun ke zona oranye, bahkan zona hijau.
"Terutama pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu kami lakukan penyekatan sampai dengan ring tiga, kalau siang sampai dengan ring dua," kata Yoris di Bandung, Sabtu.
Meski Kota Bandung dinyatakan zona merah, kata dia, tetapi pada level bawah tidak ada kecamatan yang dinyatakan sebagai zona merah.
Yoris yakin skema buka tutup jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat dinilai efektif mengurangi bahaya COVID-19 karena setiap hari jumlah kesembuhan COVID-19 terus bertambah.
Ia meminta masyarakat apabila tidak ada keperluan mendesak agar jangan keluar rumah karena saat ini penularan COVID-19 kepada orang lain lebih cepat.
"Sebisa mungkin hindari berkerumun dan keluar rumah," kata dia.
Ia mengatakan polisi terus melakukan pengawasan sejumlah sektor bisnis yang dibatasi operasionalnya oleh Satgas COVID-19 Kota Bandung.
Contohnya, kata dia, kini rumah makan atau restoran hanya bisa menerima pesanan yang dibawa pulang sehingga tidak ada pengunjung restoran yang makan di tempat.
"Terutama pedagang kaki lima pada malam hari, kita bubarkan sehingga dapat mengurangi penyebaran COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Mooryati Soedibyo pendiri Puteri Indonesia tutup usia
Rabu, 24 April 2024 8:16 Wib
Negara Timur Tengah tutup wilayah udara imbas serangan Iran
Minggu, 14 April 2024 11:25 Wib
Pj Gubernur Sumsel bersama PT PAMA tutup safari ramadhan dengan bagikan santunan
Sabtu, 6 April 2024 10:10 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Kasdam II/Sriwijaya tutup kegiatan TMMD di Lalan Muba
Kamis, 21 Maret 2024 11:32 Wib
Patroli Satpol PP untuk pastikan tempat hiburan malam tutup
Kamis, 14 Maret 2024 4:45 Wib
Tutup jalur di lokasi longsor Liwa-Krui
Kamis, 7 Maret 2024 16:40 Wib
Pemkot Palembang tutup operasi klub malam saat Ramadhan
Kamis, 7 Maret 2024 15:05 Wib