Kendari (ANTARA) - Analis Kesehatan dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kendari Satya Darmayani menjelaskan ciri-ciri krim perawatan kulit dan produk kecantikan lain yang mengandung merkuri.
Kepala Sub Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurusan Teknologi Laboratorium Medis Politeknik Kesehatan Kendari itu pada Minggu menjelaskan, produk kecantikan yang mengandung merkuri biasanya berbau sangat menyengat.
"Selanjutnya, memberikan hawa panas ketika digunakan. Waspadai bila merasakan hawa panas saat krim dioleskan pada kulit sensitif, bila merasakan dampak seperti itu maka hentikan penggunaannya," kata dia.
Produk kecantikan yang mengandung merkuri, menurut dia, menunjukkan efek dalam waktu cepat serta menjadikan kulit terlihat putih tanpa jerawat namun merusak lapisan epidermis kulit.
"Bila menghentikan pemakaian krim bermerkuri akan timbul bintik hitam disertai jerawat kecil dan timbul rasa gatal," katanya.
Produk kecantikan seperti losion, krim, dan cairan pembersih yang mengandung merkuri, ia mengatakan, umumnya tidak punya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Darmayani menjelaskan, pemakaian produk kecantikan yang mengandung merkuri bisa menimbulkan bintik hitam, alergi, dan iritasi pada kulit serta dalam jangka panjang bisa mengakibatkan gangguan ginjal, kerusakan otak, dan gangguan perkembangan janin.
Berita Terkait
Potensi rempah jadi produk kecantikan
Minggu, 18 Februari 2024 23:45 Wib
Mewaspadai risiko terpapar produk kesehatan ilegal
Rabu, 17 Januari 2024 9:15 Wib
Dokter ungkap tren perawatan kecantikan 2024
Kamis, 4 Januari 2024 16:34 Wib
Beby Tsabina: Standar kecantikan di Indonesia lumayan besar
Minggu, 5 November 2023 20:28 Wib
Polisi gelar perkara kasus pelecehan finalis kontes kecantikan
Rabu, 4 Oktober 2023 12:22 Wib
Polisi periksa penyelenggara kontes kecantikan terkait kasus pelecehan
Kamis, 7 September 2023 13:21 Wib
Penyidikan kasus kontes kecantikan berlanjut
Senin, 14 Agustus 2023 21:51 Wib
Peserta kontes kecantikan diminta lebih teliti tanda tangani kontrak
Kamis, 10 Agustus 2023 14:32 Wib