Polisi gelar perkara kasus pelecehan finalis kontes kecantikan

id Polda Metro Jaya,Miss universe,Kontes kecantikan

Polisi gelar perkara kasus pelecehan finalis kontes kecantikan

Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara kasus pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh  (body checking) terhadap para finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, Rabu.
 
"Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu.
 
Senada disampaikan pengacara korban dugaan pelecehan  finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggriani yang menyebut  gelar perkara tersebut untuk menetapkan tersangka.
 
“Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Mellisa .
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
 
“Untuk kasus Miss Universe ya kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (29/9)
 
Namun demikian, Hengki tidak menjelaskan tanggal tepatnya pemanggilan untuk para saksi. Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka untuk kasus tersebut.
 
“Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe,” katanya.