Program pemutihan pajak kendaraan mendapat sambutan masyarakat OKU

id Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark,15 ribu wajib pajak, pemutihan pajak bermotor, diperpanjang November ,berita sumsel, berita palemba

Program pemutihan pajak kendaraan mendapat sambutan  masyarakat OKU

Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada warga untuk menjaga jarak. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Baturaja (ANTARA) - Belasan ribu masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah setempat.

Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark didampingi Kepala Cabang UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan, Aidi Purnawan di Baturaja, Selasa menyebutkan sejak program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumsel tercatat sebanyak lebih dari 15 ribu masyarakat di wilayah setempat yang mengurus proses perpanjangan pajak kendaraannya.

"Sejak diberlakukannya program pemutihan PKB pada awal Agustus 2020 hingga sekarang tercatat sekitar 15 ribu wajib pajak mengikuti program pemutihan di Samsat OKU 1," katanya.

Menurut dia, jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah mengingat animo masyarakat Kabupaten OKU sangat tinggi yang memanfaatkan program pemutihan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.

Apalagi, kata dia, Gubernur Sumsel, Herman Deru saat ini memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan tersebut hingga akhir November 2020 mendatang.

"Program pemutihan ini kembali diperpanjang hingga 31 November 2020," kata dia.

Dia menjelaskan, perpanjangan masa program pemutihan ini berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Nomor : 077/KPTS/PENDA/2020 tertanggal 27 Oktober 2020.

"Artinya Gubernur Sumsel, Herman Deru masih tetap komitmen meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19 serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya dengan taat membayar pajak kendaraannya.

"Dengan membayar pajak, masyarakat Sumatera Selatan khususnya di OKU telah ikut berkontribusi membangun daerah ini," ujarnya.