UPTB Samsat Wilayah OKU II mulai beroperasi

id Operasional Kantor UPTB Samsat OKU II,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

UPTB Samsat Wilayah OKU II  mulai beroperasi

Kepala UPTB Samsat Wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) I, Humaniora Basili Basmark. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Kantor Unit Pelayanan Teknis Bersama (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Ogan Komering Ulu II, Sumatera Selatan, mulai beroperasi melayani masyarakat di empat kecamatan wilayah setempat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.

"Ya, UPTB Samsat OKU II ini mulai beroperasi sejak Selasa (14/1)," kata Kepala UPTB Samsat Wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) I, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Rabu.

Dia mengemukakan, UPTB Samsat OKU II ini akan melayani dalam pengurusan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di empat kecamatan yaitu Kecamatan Sinar Peninjauan, Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya dan Lubuk Batang.

"Jadi khusus warga di empat kecamatan ini tidak perlu repot-repot lagi ke Baturaja untuk mengurus pajak kendaraannya," katanya.

Namun, kata dia, untuk masyarakat yang ingin membayar pajak lima tahunan tetap harus ke UPTB Samsat Wilayah OKU I di Baturaja.

Dia berharap, dengan berdirinya Kantor UPTB Samsat OKU II di Kecamatan Peninjauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya sehingga target realisasi pajak kendaraan di Kabupaten OKU pada 2020 ini sebesar Rp62 miliar bisa tercapai.

"Bahkan, kalau bisa tembus di angka Rp70 miliar," ujarnya.

Sementara untuk 2019 lalu, ia menambahkan realisasi pajak kendaraan di OKU over target dengan persentase sebesar 105,46 persen atau sekitar Rp60 miliar.

"Alhamdulillah pencapaian pajak pada 2019  over target. Dan kami optimis dapat mencapai target pajak kendaraan tahun ini," ujarnya.