Pemkot Palembang jamin hewan kurban bebas penyakit

id sapi, kesehatan hewan kurban, pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pemkot palembang pastikan hewan

Pemkot Palembang jamin hewan  kurban bebas penyakit

Hewan untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H/31 Juli 2020. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjamin sapi dan kambing yang dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah bebas dari penyakit hewan yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan satgas pengawasan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, secara umum kondisi sapi dan kambing yang dijual di pasaran bebas penyakit berbahaya," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Jumat.

Untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban, sejak beberapa pekan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, pihaknya membentuk tim yang intensif turun ke lapangan melakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penjualan sapi dan kambing.

Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pemotongan hewan kurban kepada warga yang tersebar di 18 kecamatan dalam kota ini.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mengundang panitia pemotongan atau penyembelihan hewan kurban ke suatu tempat dan mengunjungi sejumlah kawasan permukiman penduduk, katanya.

Kegiatan sosialisasi itu gencar dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada warga mengenai cara memilih hewan ternak yang baik dan memenuhi persyaratan kurban, cara penyembelihan hewan yang halal, bersih, dan bebas dari penyakit (higienis).

Dalam kegiatan tersebut diberikan penjelasan teknis menjaga hewan seperti sapi dan kambing agar tidak stres selama menantikan waktu penyembelihan, proses penyembelihan, dan pemotongan daging hewan.

Sesuai ketentuan hewan yang dikurbankan harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.

Dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim khusus, tidak ditemukan hewan ternak kurang memenuhi ketentuan tersebut, kata Sekda.