Palembang (ANTARA) - Maskapai penerbangan Lion Air Group menyiapkan tiga klinik untuk memfasilitasi calon penumpang di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan biaya murah sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan angkutan udara.
"Untuk meningkatkan jumlah penumpang dalam kondisi pandemi COVID-19, pada Juli 2020 ini disiapkan tiga klinik khusus bagi pelanggan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air untuk melakukan rapid test dengan biaya hanya Rp95.000 per orang untuk satu kali pemeriksaan," kata Area Manager Lion Air Palembang, Haris Purnomo di Palembang, Selasa.
Ketiga klinik yang bisa dimanfaatkan calon penumpang Lion Air Group yakni Klinik Utama Difatra Medika yang berlokasi di kawasan Jalan Lubuk Kawah, Ruko Bandara Residence, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang atau di belakang 'show room' mobil Auto 2000 Tanjung Api Api dengan jadwal pelayanan setiap hari Senin–Minggu pukul 08.00–15.00 WIB.
Kemudian Klinik Ummat yang berada di Komplek Pondok Palm Indah Blok E1 No.12A, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang dengan jadwal pelayanan Senin–Sabtu pukul 08.00–15.00 WIB.
Klinik Insan Mulia di kawasan Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, dengan jadwal pelayanan Senin– Sabtu pukul 09.00–14.00 WIB.
Untuk melakukan tes cepat tersebut, calon penumpang Lion Air Group wajib menunjukkan tiket Lion Air, Batik Air, atau Wings Air dan voucher EMD yang diperoleh pada saat pembelian tiket di travel agen, kantor perwakilan Lion Air Group dan melalui website: www.lionair.co.id.
Bagi calon penumpang yang menjalani tes cepat untuk mendeteksi reaktif atau tidak COVID-19 di klinik tersebut akan diberikan surat keterangan sebagai persyaratan untuk terbang dengan masa berlaku 14 hari, ujar Haris.
Sementara salah seorang warga Palembang pengguna jasa angkutan udara Lion Air Group, Dora Truman menyambut gembira dengan adanya kebijakan manajemen maskapai penerbangan itu yang memfasilitasi 'rapid test' untuk mendiagnosa seseorang reaktif atau tidak terinfeksi COVID-19 di bawah tarif yang ditetapkan pemerintah maksimal Rp150.000.
Biaya tes cepat sebagai syarat untuk menggunakan jasa angkutan udara cukup murah jauh di bawah tarif yang ditetapkan klinik pelayanan 'rapid test' di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembag sebesar Rp145.000 per orang untuk satu kali tes, ujar warga.
Berita Terkait
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
PDAM OKU dan Palembang kerja sama kemitraan tingkatkan layanan pelanggan
Kamis, 2 Mei 2024 18:50 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib
Pemkab OKU sebar 200 ribu ekor bibit ikan air tawar
Minggu, 28 April 2024 19:03 Wib
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
Wings Air: Dugaan pesawat hilang kontak di Pulau Flores tidak benar
Senin, 22 April 2024 14:45 Wib
BPBD kirim bantuan air bersih untuk korban banjir bandang Muratara
Jumat, 19 April 2024 21:36 Wib