Palembang (ANTARA) - Maskapai penerbangan Lion Air Group menyiapkan tiga klinik untuk memfasilitasi calon penumpang di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan biaya murah sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan angkutan udara.
"Untuk meningkatkan jumlah penumpang dalam kondisi pandemi COVID-19, pada Juli 2020 ini disiapkan tiga klinik khusus bagi pelanggan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air untuk melakukan rapid test dengan biaya hanya Rp95.000 per orang untuk satu kali pemeriksaan," kata Area Manager Lion Air Palembang, Haris Purnomo di Palembang, Selasa.
Ketiga klinik yang bisa dimanfaatkan calon penumpang Lion Air Group yakni Klinik Utama Difatra Medika yang berlokasi di kawasan Jalan Lubuk Kawah, Ruko Bandara Residence, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang atau di belakang 'show room' mobil Auto 2000 Tanjung Api Api dengan jadwal pelayanan setiap hari Senin–Minggu pukul 08.00–15.00 WIB.
Kemudian Klinik Ummat yang berada di Komplek Pondok Palm Indah Blok E1 No.12A, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang dengan jadwal pelayanan Senin–Sabtu pukul 08.00–15.00 WIB.
Klinik Insan Mulia di kawasan Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, dengan jadwal pelayanan Senin– Sabtu pukul 09.00–14.00 WIB.
Untuk melakukan tes cepat tersebut, calon penumpang Lion Air Group wajib menunjukkan tiket Lion Air, Batik Air, atau Wings Air dan voucher EMD yang diperoleh pada saat pembelian tiket di travel agen, kantor perwakilan Lion Air Group dan melalui website: www.lionair.co.id.
Bagi calon penumpang yang menjalani tes cepat untuk mendeteksi reaktif atau tidak COVID-19 di klinik tersebut akan diberikan surat keterangan sebagai persyaratan untuk terbang dengan masa berlaku 14 hari, ujar Haris.
Sementara salah seorang warga Palembang pengguna jasa angkutan udara Lion Air Group, Dora Truman menyambut gembira dengan adanya kebijakan manajemen maskapai penerbangan itu yang memfasilitasi 'rapid test' untuk mendiagnosa seseorang reaktif atau tidak terinfeksi COVID-19 di bawah tarif yang ditetapkan pemerintah maksimal Rp150.000.
Biaya tes cepat sebagai syarat untuk menggunakan jasa angkutan udara cukup murah jauh di bawah tarif yang ditetapkan klinik pelayanan 'rapid test' di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembag sebesar Rp145.000 per orang untuk satu kali tes, ujar warga.
Berita Terkait
Wings Air: Dugaan pesawat hilang kontak di Pulau Flores tidak benar
Senin, 22 April 2024 14:45 Wib
BPBD kirim bantuan air bersih untuk korban banjir bandang Muratara
Jumat, 19 April 2024 21:36 Wib
Menadah air hujan jaga kearifan lokal untuk kehidupan
Kamis, 18 April 2024 16:40 Wib
Kota Palembang bikin stasiun pompa air atasi banjir akibat hujan
Sabtu, 13 April 2024 16:32 Wib
Pemkab OKI bagi-bagikan pelampung antisipasi kecelakaan di perairan
Jumat, 12 April 2024 6:33 Wib
Kapolri: Genangan air jadi penyebab arus mudik jalur Sumatera macet
Sabtu, 6 April 2024 20:40 Wib
Wanita diingatkan tak menahan kencing saat mudik demi cegah ISK
Jumat, 5 April 2024 14:30 Wib
Pemprov Sumsel raih penghargaan Clean Air Championship Awards 2024
Senin, 1 April 2024 19:31 Wib