Medan (ANTARA) - Personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menahan tersangka A berperan sebagai perekrut dan penyedia tempat pijat khusus Gay (homo seksual) di Kompleks Setia Budi II, Jalan Ringroad Medan Sunggal, Kota Medan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Paulus Sinulingga, di Medan, Jumat, mengatakan 11 orang terapis di tempat pijat khusus homo seksual itu, telah dipulangkan.
Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan para terapis yang prostitusi homo seksual itu sebagai korban.
"Dalam kasus prostitusi ini, penyidik telah menetapkan A sebagai tersangka yang juga berperan sebagai penerima upeti dari hasil kerja para terapis tersebut," ujarnya.
Simon menambahkan untuk tersangka A dikenakan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek praktik pijat plus-plus khusus Gay (homo seksual) di Kompleks Setia Budi II Jalan Ringroad, Medan Sunggal, Kota Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, dalam keterangannya di Medan, Rabu (3/6), mengatakan dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 orang berserta barang bukti berupa handphone, uang, dan alat kontrasepsi.
Ia menyebutkan, peristiwa penggerebekan itu, Sabtu (31/5).Dari jumlah 11 orang yang diamankan tersebut seluruhnya adalah laki-laki, dan satu orang A sebagai perekrut dan menyediakan tempat.Sedangkan, yang lainnya adalah sebagai terapis (tukang pijat).
"Praktik pijat plus-plus tersebut kegiatannya tertutup dan juga terbatas.Mereka memiliki komunitas dalam menjalankan kegiatan bagi kelompok itu," ujarnya.
Irwan mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, praktik pijat plus-plus ini sudah dua tahun lamanya beroperasi.
Berita Terkait
Terbukti selingkuh seorang hakim di Sumut diberhentikan, ini kronologisnya
Rabu, 1 Mei 2024 11:10 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib