Jumlah PDP Jambi berkurang, enam pulang setelah dinyatakan negatif

id covid-16,corona, nCov-19,vaksin corona,jambi,jakarta,pandemi,penyemprotan disinfektan,pencegahan corona,penanganan coron

Jumlah PDP Jambi berkurang, enam pulang setelah dinyatakan negatif

Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah. ANTARA/HO/Humas Prov Jambi

Jambi (ANTARA) - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Provinsi Jambi mengalami penurunan dan tersisa enam orang, setelah delapan pasien lainnya bisa pulang usai dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab serta menyelesaikan masa pengawasan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi, Sabtu, mengatakan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang dari Jumat (3/4) yang berjumlah 14 PDP yang tersebar di sejumlah rumah sakit rujukan di daerah itu.

"Penurunan disebabkan hasil uji swab beberapa pasien PDP tersebut, hasilnya negatif. Artinya mereka sudah melewati batas pengawasan dan mereka diizinkan pulang," kata Johansyah, di Jambi, Sabtu (4/4).

Selain PDP, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) juga berkurang dari 1.087 menjadi 1.062 orang.

Johansyah mengatakan penurunan jumlah ODP berdasarkan data dari kabupaten/kota. ODP tersebut dinyatakan telah melewati masa pemantauan dan dilakukan rapid test hasilnya pun negatif.

Adapun sebaran ODP dan PDP kabupaten/kota update, Sabtu yakni Kabupaten Tebo ODP 83 orang PDP satu orang. Kabupaten Bungo ODP 101 orang dan PDP satu orang. Kabupaten Kerinci ODP 97 orang PDP satu orang.

Kemudian Kota Sungaipenuh ODP 14 orang PDP nihil. Kabupaten Merangin ODP 33 orang PDP nihil. Kabupaten Sarolangun ODP lima orang PDP nihil. Kabupaten Batanghari ODP 180 orang PDP nihil.

Selanjutnya Tanjungjabung Barat ODP 17 orang PDP nihil. Kabupaten Tanjungjabung Timur ODP sembilan orang PDP nihil. Kabupaten Muarojambi ODP 88 orang PDP nihil dan Kota Jambi ODP 435 orang dan PDP tiga orang.

Sementara itu Pemprov Jambi merencanakan penambahan tiga rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 untuk menjamin ketersediaan penanganan bila diperlukan untuk pasien COVID-19.

Selain itu melakukan langkah-langkah penanganan pencegahan paparan virus itu dengan melakukan gerakan penyemprotan disinfektan di setiap kabupaten serta mendirikan Posko Perbatasan untuk melakukan pengecekan dan screeening kepada para pengguna jalan serta memastikan kesehatan mereka saat memasuki wilayah Provinsi Jambi.