Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membatasi lalu lintas mobil truk atau kendaraan sumbu tiga ke atas pada 5 - 16 April 2024 untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Mulai 5 April pukul 09.00 WIB sampai 16 April pukul 08.00 WIB akan dilakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih kecuali truk yang mengangkut sembako, BBM dan yang boleh tetap melintas seperti biasanya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, informasi tersebut perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga bagi yang biasa mengoperasikan kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi ketentuan pembatasan lalu lintas tersebut.
Dengan pembatasan lalu lintas truk barang diharapkan jalan yang akan dilalui masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri ke kampung halaman terhindar dari kemacetan, katanya.
Selain melakukan pembatasan lalu lintas truk barang selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri, pihaknya juga berupaya berkoordinasi dengan pihak Balai Pemeliharaan Jalan Nasional untuk memastikan jalan lintas di wilayah Sumsel dalam kondisi baik.
Berita Terkait
Hari Pariwisata Dunia di Muara Enim ada Festival Layang-Layang Pinang Banjar
Minggu, 15 September 2024 6:34 Wib
SFC gagal target, ditahan imbang PSKC 1-1
Minggu, 15 September 2024 6:16 Wib
Sejak awal emas lari 400 meter putri target Sumsel
Sabtu, 14 September 2024 21:11 Wib
Sumsel tambah emas, Sertu Sri Maya Sari finish terdepan nomor 400 meter putri
Sabtu, 14 September 2024 18:35 Wib
Pemkab OKI gelar lomba desain logo HUT ke-79 OKI
Sabtu, 14 September 2024 13:59 Wib
Sumsel dan PT Taspen gelar program bareng sinergi bidang pendidikan
Sabtu, 14 September 2024 13:32 Wib
Sumsel masih di peringkat 17 klasemen PON Aceh-Sumut
Sabtu, 14 September 2024 13:29 Wib
Pj Bupati Banyuasin cek gudang pabrik pangan
Sabtu, 14 September 2024 13:08 Wib