Polda Sumsel batasi lalu lintas truk pada 5 -16 April

id Polda Sumsel, batasi lalu lintastruk, truk, mudik, arus mudik, mudik lebatan, idul fitri,Polda Sumsel batasi lalu lint

Polda Sumsel batasi lalu  lintas truk pada 5 -16 April

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto. (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membatasi lalu lintas mobil truk atau kendaraan sumbu tiga ke atas pada 5 - 16 April 2024 untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Mulai 5 April pukul 09.00 WIB sampai 16 April pukul 08.00 WIB akan dilakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih kecuali truk yang mengangkut sembako, BBM dan yang boleh tetap melintas seperti biasanya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, informasi tersebut perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga bagi yang biasa mengoperasikan kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi ketentuan pembatasan lalu lintas tersebut.

Dengan pembatasan lalu lintas truk barang diharapkan jalan yang akan dilalui masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri ke kampung halaman terhindar dari kemacetan, katanya.

Selain melakukan pembatasan lalu lintas truk barang selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri, pihaknya juga berupaya berkoordinasi dengan pihak Balai Pemeliharaan Jalan Nasional untuk memastikan jalan lintas di wilayah Sumsel dalam kondisi baik.