Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, menggalakkan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjelang Tahun Baru 2020 yang cukup rawan penyalahgunaan barang terlarang itu.
"Untuk itu, kami meningkatkan operasi kepolisian dan partisipasi masyarakat," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, di Palembang, Rabu.
Dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, selain meningkatkan operasi kepolisian, pihaknya juga berupaya meningkatkan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat.
"Pencegahan dan pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara bersama-sama, tidak mungkin bisa dilakukan aparat penegakan hukum yang jumlahnya terbatas tanpa partisipasi semua lapisan masyarakat," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya menyita harta benda milik bandar dan pengedar narkoba dengan menjeratnya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia mengatakan, pemberantasan narkoba terus digalakkan karena tidak hanya sebagai barang terlarang, tetapi juga dapat merusak mental dan moral generasi muda penerus bangsa karena mengandung zat penghancur syaraf.
"Penindakan secara tegas perlu dilakukan karena akibat tindakan yang dilakukan seorang bandar dan pengedar narkoba, bisa mengakibatkan puluhan bahkan ratusan orang kecanduan barang terlarang itu serta rusak masa depannya karena tidak dapat berpikir secara jernih," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib