Polrestabes Palembang galakkan pemberantasan narkoba jelang Tahun Baru

id polrestabes, polisi, narkoba, berantas narkoba, kecanduan narkoba, narkotika

Polrestabes Palembang galakkan  pemberantasan narkoba jelang Tahun Baru

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah. (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, menggalakkan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjelang Tahun Baru 2020 yang cukup rawan penyalahgunaan barang terlarang itu.

"Untuk itu, kami meningkatkan operasi kepolisian dan partisipasi masyarakat," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, di Palembang, Rabu.

Dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, selain meningkatkan operasi kepolisian, pihaknya juga berupaya meningkatkan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat.

"Pencegahan dan pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara bersama-sama, tidak mungkin bisa dilakukan aparat penegakan hukum yang jumlahnya terbatas tanpa partisipasi semua lapisan masyarakat," katanya.

Selain itu, pihaknya juga berupaya menyita harta benda milik bandar dan pengedar narkoba dengan menjeratnya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba terus digalakkan karena tidak hanya sebagai barang terlarang, tetapi juga dapat merusak mental dan moral generasi muda penerus bangsa karena mengandung zat penghancur syaraf.

"Penindakan secara tegas perlu dilakukan karena akibat tindakan yang dilakukan seorang bandar dan pengedar narkoba, bisa mengakibatkan puluhan bahkan ratusan orang kecanduan barang terlarang itu serta rusak masa depannya karena tidak dapat berpikir secara jernih," ujarnya.